beritadunesia-logo

Provinsi Gorontalo

 Nama Resmi : Kabupaten Boalemo
Ibukota : Tilamuta
Luas Wilayah: 4.244,31Km2
Jumlah Penduduk:  88.796 Jiwa
Wilayah Administrasi:Kecamatan : 5    
Bupati : Drs. RUM PAGAU
Wakil Bupati: LAHMUDIN HAMBALI, S.Sos
Alamat Kantor: Jl. Merdeka, Tilamuta- Gorontalo
Telp. (0443) 211001
Fax. (0443) 211000
Website : boalemokab.go.id/

Sejarah

Boalemo adalah nama kerajaan sekitar abad 17 yang mempunyai wilayah kekuasaan di bagian Barat Gorontalo. Pada zaman Belanda beberapa kali terjadi perubahan pemerintahan sebagaimana tercantum dalam Lembaran Negara tahun 1925 Nomor 262, dimana resident Gorontalo dibagi dalam 2 wilayah pemerintahan yaitu :
1.    Onder Afdeling Gorontalo dengan Onder Distriknva yakni Atinggola, Kwandang, Sumalata. Batudaa, Tibawa, Gorontalo. Telaga. Tapa. Kabila, Suwawa dan Bonepantai.
2.    Onder Afdeling Boalemo dengan Onder Distriknya yakni Paguyaman, Tilamuta dan Paguat.
Pada tahun 1946 terbentuk Negara Indonesia Timur dimana status Keswaprajaan diperkuat sebagaimana tercatat pada UU No.44 /1946, sehingga daerah Swapraja tidak lagi memasukkan Boalemo dan Daerah Swapraja terdiri dari daerah : Gorontalo, Buol dan gabungan Bolaang Mongondow.
Dengan keluarnya UU No.29 / 1959tentang pcmbentukan Dati 11 Se Sulawesi, Wilayah Boalemo menjai salah satu Kewedanaan dalam wilayah Kabupaten Gorontalo. Status Kewedanaan Boalemo berlaku sampai dengan keluarnya UU No.5 / 1974vang selanjutnya dengan Permendagri No.132 / 1978tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati/ Walikotamadya, eks kewedanaan Boalemo berubah menjadi Pembantu Bupati Wilayah Kerja Paguat yang meliputi 5 Kecamatan yaitu : Paguyaman, Tilamuta. Paguat, Marisa dan Popayato. Kecamatan Paguyaman selanjutnya dimekarkan menjadi Kecamatan Paguyaman dan Kecamatan Boliyohuto.
Berdasarkan hal tersebut serta memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah berkembang sejak tahun 1964 yakni pembentukan Kabupaten Boalemo maka atas dukungan Bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo serta Gubernur dan DPRD Propinsi Sulawesi Utara maka Presiden RI dan DPR RI menetapkan UU No. 50 tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 tentang pembentukan Kabupaten Boalemo (Lembaran Negara RI tahun 1999 Nomor 178 , Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3899 ).
Kabupaten Boalemo adalah Kabupaten termuda di Provinsi terbaru Provinsi Gorontalo, terbentuk berdasarkan UU No. 50 tahun1999 . Selanjutnya dalam kurun waktu 3 tahun 4 bulan Kabupaten Boalemo telah dimekarkan menjadi dua Kabupaten yakni Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato, sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2003 . Pemekaran tersebut dimaksudkan, guna menghindari polemik Ibukota Kabupaten Boalemo yang tertuang pada pasal 7 dan 8 UU No. 50 Tahun 1999 , dimana disebutkan bahwa pada pasal 7 , bahwa Ibukota Kabupaten Boalemo berkedudukan di Tilamuta, selanjutnya pada pasal 8 disebutkan bahwa paling lambat 5 tahun Ibukota dapat dipindahkan ke Marisa.